AD/ART KELOMPOKTANI
UNIT PELAKSANA TEKNIS-LEMBAGA TEKNIS DAERAH
BALAI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
( UPTLTD – BP3K )
KUARO
KELOMPOK
TANI/GAPOKTAN/KWT
“…………………………………..”
DESA ………………….
KECAMATAN KUARO KABUPATEN PASER
P R
O F I L
Kelompok Tani …………………….. adalah
Organisasi Rakyat yang bersifat non partisan, independen dan nirlaba yang
berbasis keanggotaan di komunitas masyarakat Desa .. …………………….. Kecamatan
Kuaro, Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur
Kelompok Tani adalah istilah
yang mempunyai makna sama dengan “Organisasi”. Istilah ini kami pilih karena
lembaga ini berbasis keanggotaan. Namun demikian, keanggotaannya tidak
bersifat individual terdiri dari sejumlah masyarakat Desa …………………….. yang jumlahnya terus berubah dari waktu ke
waktu.
Kelompok
Tani ini terbentuk dan memulai kegiatannya pada tahun ................ dan secara resmi dinyatakan berdiri pada
tanggal …………………….., yang dihadiri oleh ....... orang (jumlah anggota terdaftar)
Kelompok
Tani …………………….. pada umumnya adalah
petani yang sama-sama bergerak dibidang pertanian bertujuan untuk mengatasi
berbagai masalah anggota secara individu maupun kelompook sehingga mencapai
harapan sesuai visi kelompoktani. kepemilikan lahan anggota rata-rata ........ Ha dengan
dominasi usaha di sub sektor ................. den usaha produktif pendukung di
sub. sektor ..............................
Oleh
karenanya Kelompok Tani …………………….. bertujuan untuk menggali potensi yang ada
pada anggota kelompok untuk bisa berdaya guna dengan sumber daya alam yang ada, agar lebih
mandiri dengan sumber daya manusia yang ada dan bisa memberi dampak positif
pada Masyarakat di Desa …………………….... Kelompok Tani ini didirikan dan dikendalikan oleh
anggota kelompok untuk menjadi wahana perjuangan bersama, memperkuat
kemandirian sesama anggota sesuai Anggaran Dasar Kelompok Tani ……………………...
V i s i
Masyarakat
petani yang tangguh dan kuat dalam mengelola dan mengontrol sumber dayanya
sesuai dengan prinsip-prinsip keTuhanan, keadilan dan kelestarian lingkungan.
Tujuan Strategis
1.
Terwujudnya organisasi petani yang kuat dan mandiri
sehingga mampu memperjuangkan kepentingan anggotanya dalam rangka mengelola
sumberdaya yang ada sesuai prinsip-prinsip kebersamaan
2.
Terselenggaranya tata cara bertani yang selaras dengan
alam yang didukung dengan teknologi tepat guna.
3.
Terwujudnya kemampuan organisasi dalam mengembangkan
ekonomi yang berbasis pertanian sehingga mampu menjawab kebutuhan anggotanya
dalam pengadaan modal kerja, sarana pertanian serta dalam membangun jaringan
informasi dan pemasaran yang saling menguntungkan.
4.
Terwujudnya kemampuan organisasi petani dalam
memperjuangkan hak-hak petani.
5.
Terpenuhinya sarana dan prasarana anggota Kelompok Tani
…………………….. untuk mendukung
pemberdayaan petani dan keluarganya.
IDENTITAS
Nama
Kelompok Tani
Nomor
Register
Jenis
Komoditas Utama
Klas
Kelompok
Tahun Pembentukan
Kelompoktani
Jumlah
Anggota
|
:
:
:
:
:
:
|
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....... orang
|
LOKASI
Desa
Kecamatan
Kabupaten
Propinsi
|
:
:
:
:
|
....................................
Kuaro
Paser
Kalimantan
Timur
|
SEKRETARIAT
Sebagai pusat kegiatan administrasi Kelompoktani berada di Rumah Saudara
.........................( Jabatan dalam Kelompoktani: ...........................)
SUSUNAN PENGURUS KELOMPOKTANI
Pembina/ Penasehat
- Kepala Desa/ Lurah ...........................
- PPL WKPP Desa .................................
Pelaksana:
1.
Ketua
2.
Wakil
Ketua
3.
Sekretaris
4.
Bendahara
5.
Bidang
Kegiatan :
·
Perencanaan
Saprodi dan usaha tani
·
Gotong
royong
·
Hubungan
Pemasaran
·
Pelatihan
& Peningkatan SDM Anggota
·
Tanaman
Pangan
·
Perkebunan
·
Peternakan
·
Perikanan
·
Kehutanan
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
|
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
|
ASET KELOMPOK
Kantor/
sekretariat Kelompok
Lahan usaha
milik Kelompok
Saung tani
Modal / Kas
Kelompok
...................................
...................................
...................................
...................................
...................................
...................................
|
:
:
:
:
:
:
:
:
|
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
|
KELOMPOK TANI
“ ……………………………… ”
DESA ………………….
KECAMATAN
KUARO KABUPATEN PASER
KALIMANTAN
TIMUR
P E M B U K A A N
Bahwa didorong oleh keinginan yang luhur akan pengabdian kepada bangsa
dan negara yang didasari tanggungjawab sebagai organisasi yang bergerak
di bidang pertanian untuk membawa masa depan anggota Kelompok Tani ……………. ke
arah yang lebih baik yaitu menuju masyarakat adil dan makmur.
Untuk
mengaktualisasikan peranannya sebagai pelaku pembangunan pertanian maupun
sebagai penerus perjuangan bangsa, maka Kelompok Tani ………………….. mutlak
mendapat tempat sebagai wahana pengembangan wawasan anggota kelompok untuk
mendapatkan ilmu-ilmu dibidang pertanian dan teknologi pertanian yang lebih
moderen di era globalisasi ini.
Posisi petani masa
sekarang dan masa yang akan datang menghadapi tantangan yang semakin kompleks
dalam era globalisasi abad ke XXI menuntut adanya kesiapan secara menyeluruh
mengenai strategi pembangunan nasional, dalam hal ini pembangunan dan
pengembangan sektor pertanian dan pedesaan.
Kelompok Tani
…………………….berfungsi sebagai wahana pengabdian dan pengembangan potensi petani
terutama di pedesaan untuk menjadi kader pelopor, pengerak dan pelaku
pembangunan pertanian untuk dapat mewujudkan masyarakat. adil dan makmur
berdasarkan pancasila dan Undang-Undang 1945.
Atas berkat rahmat
Tuhan Yang Maha Esa dan dijiwai oleh semangat pengabdian serta kebersamaan
disusunlah Anggaran Dasar (AD),Angaran Rumah Tangga (ART),
Ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan Kelompok Tani …………………………. sebagai
berikut :
ANGGARAN DASAR
KELOMPOK TANI ………………………….
BAB I
NAMA, KEDUDUKAN DAN WAKTU
Pasal
1
Nama,
Kedudukan dan Waktu
BAB
I I
A Z A S Pasal 2 Kelompok Tani ........................... Bersatu berasaskan Pancasila.
BAB
III
BENTUK DAN STATUS ORGANISASI Pasal 3
BAB
IV
TUJUAN, FUNGSI DAN USAHA Pasal 4 Tujuan
Tujuan Kelompok
Tani …………………… adalah :
Pasal
5
Fungsi
Kelompok Tani
.................................. berfungsi sebagai
Pasal 6 Usaha
Dalam rangka pencapaian tujuan dan fungsi tersebut Kelompok Tani
................................... mengadakan kegiatan:
BAB V
KEANGGOTAAN Pasal 7
BAB
VI
STRUKTUR ORGANISASI DAN SUSUNAN KEPENGURUSAN
Pasal
8
Struktur
Struktur organisasi Kelompok Tani
.............................. terdiri dari Pembina / Penasehat , Ketua
,Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Koordinator Bidang Kegiatan dan Anggota.
BAB
VII
WEWENANG, KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB Pasal 9
Wewenang, Kewajiban, dan Tanggung Jawab
diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Kelompok Tani
..................................
BAB VIII
MUSYAWARAH Pasal 10
Musyawarah
adalah keputusan yang tertinggi dalam kelompok tani …………………….. dan di atur
dalam anggaran rumah tangga kelompok tani …………………………………………….
BAB
IX
HUBUNGAN DENGAN ORGANISASI LAIN Pasal 11
Kelompok
Tani ……………………..hubungannya dengan organisasi lain tidak mengikat selama tidak
melanggar kode etik kelompok tani ……………………...
BAB X
K E U A N G A N Pasal 12
Keuangan
Organisasi diperoleh dari :
BAB
XI
P E M B U B A R A N Pasal 13
BAB
XII
PENUTUP
Pasal
14
|
Ditetapkan di :…………………………
Tanggal :
…………………………
Ketua
Kelompoktani
…………………………
(………………………………………..)
Disahkan oleh
Kepala UPTLTD-BP3K.
Kuaro
........................................
|
Kepala Desa
................
........................................
|
ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK TANI .................
KELOMPOK TANI .................
BAB I
PEMILIHAN DAN KOMPOSISI ANGGOTA DAN PENGURUS
Pasal 1
Persyaratan Menjadi Anggota/ Pengurus Kelompok Tani
PEMILIHAN DAN KOMPOSISI ANGGOTA DAN PENGURUS
Pasal 1
Persyaratan Menjadi Anggota/ Pengurus Kelompok Tani
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki komitmen terhadap peningkatan SDM dan kesejahteraan petani;
- Tidak menuntut imbalan (Honor);
- Tidak cacat
hukum.
Pasal 2
Pemilihan dan Masa Bakti Pengurus
Pemilihan dan Masa Bakti Pengurus
- Pemilihan pengurus dilakukan dalam forum musyawarah anggota
- Pemilihan pengurus ditentukan dengan suara terbanyak
- Ketentuan lebih lanjut tentang proses pemilihan diatur dalam Tata tertib tentang pemilihan pengurus.
- Masa bakti kepengurusan kelompok tani adalah ....... tahun
Pasal 3
Komposisi Anggota Pengurus
Komposisi Anggota Pengurus
- Calon anggota Pengurus Kelomppok Tani yang disepakati dalam musyawarah atau mendapat dukungan suara terbanyak melalui pemungutan suara secara langsung menjadi anggota Pengurus Kelomppok Tani sesuai dengan jumlah anggota
- Pengurus terdiri seorang ketua, Wakil Ketua, sekretaris, bendahara dan koordinator bidang-bidang kegiatan sesuai dengan kebutuhan.
- Bidang-bidang antara lain terdiri dari : Bidang Perencanaan Saprodi dan Usaha Tani, Gotong Royong, Hubungan Pemasaran, dan Pelatihan/ Peningkatan SDM Anggota
- Kepengurusan dipilih dari dan oleh anggota Kelompok Tani
- Pemilihan kepengurusan dilakukan dalam rapat forum musyawarah anggota yang dipimpin oleh salah satu anggota atas persetujuan anggota terpilih.
Pasal 4
Ayat 1
Struktur Kepengurusan
Ayat 1
Struktur Kepengurusan
Struktur Kepengurusan Kelompok tani ............... Periode ......... – .........
adalah :
1.
Ketua
2.
Wakil
Ketua
3.
Sekretaris
4.
Bendahara
5.
Bidang
Kegiatan :
·
Perencanaan
Saprodi dan usaha tani
·
Gotong
royong
·
Hubungan
Pemasaran
·
Pelatihan
& Peningkatan SDM Anggota
·
Tanaman
Pangan
·
Perkebunan
·
Peternakan
·
Perikanan
·
Kehutanan
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
|
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
|
Ayat 2
Mekanisme Pergantian Pengurus
Mekanisme Pergantian Pengurus
Keputusan pergantian pengurus dilakukan dalam
rapat pleno anggota yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota dan
disetujui oleh sekurang-kurangnya lebih dari 50 % anggota yang hadir.
Ayat 3
Sebab-sebab Penggantian Pengurus
Sebab-sebab Penggantian Pengurus
a. Berakhirnya masa bakti
b. Meninggal dunia (berhalangan tetap)
c. Mengundurkan diri yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri
d. Melanggar ketentuan organisasi
b. Meninggal dunia (berhalangan tetap)
c. Mengundurkan diri yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri
d. Melanggar ketentuan organisasi
BAB II
RINCIAN TUGAS KELOMPOK TANI
Pasal 6
RINCIAN TUGAS KELOMPOK TANI
Pasal 6
a. Ketua / Wakil
Ketua Kelompok Tani
1.
Bersama – sama pengurus lain dan anggota menyusun rencana
program kerja jangka panjang dan jangka pendek Kelompok Tani selama masa bakti
berjalan.
2.
Mengesahkan rencana program kerja KelompokTani
3.
Melaksanakan keputusan hasil musyawarah (mandat) yang
ditetapkan oleh anggota melalui rapat anggota
4.
Mengundang anggota untuk kegiatan rapat/pertemuan sesuai
jadwal yang ditentukan/direncanakan
5.
Mengadakan pertanggungjawaban keuangan/ kas kelompok pada
rapat/ musyawarah anggota
6.
Memberikan sanksi kepada anggota pengurus yangtidak dapat
menunaikan tugas dengan baik
7.
Mengevaluasi program kerja Kelompoktani secara bertahap
8.
Memimpin kegiatan musyawarah/ pertemuan anggota kelompok
tani
9.
Melaporkan pada pemerintah untuk memperoleh nomor
register sebagai bentuk keabsahan keberadaan kelompoktaninya palaing lambat 1
(satu) bulan setelah terbentuk.
b. Sekretaris
1. Membuat agenda
kerja bersama – sama ketua dan bidang yang ada
2. Menyusun
administrasi ( personil, sarana dan prasarana, serta hal yang dipandang penting
3. Membuat dan
mengedarkan undangan rapat – rapat dibantu oleh staf yang ditunjuk
4. Membuat
laporan – laporan kepada pihak yang terkait
5. Membuat
notulen rapat – rapat
6. Mengagendakan
surat masuk dan keluar dibantu oleh staf yang ditunjuk
7. Membuat buku
tamu
8. Membuat plang
kelompok tani
c. Bendahara
1. Menerima ,
membukukan, mengamankan dana yang diperoleh dari Anggota ataupun pihak lain
setelah memperoleh persetujuan ketua kelompok tani
2. Mengeluarkan
dan membukukannya pengeluaran dana kepada sekolah atas persetujuan ketua
kelompok tani
3. Melaporkan
keadaan keuangan kepada anggota Anggota kelompoktani atas persetujuan ketua
kelompok tani
d. Koordinator
Bidang
1.
Perencanaan Saprodi dan Usaha Tani :
Membantu Ketua dalam
mengidentifikasi kebutuhan sarana produksi pertanian yang diperlukan anggota
dan merencanakan sasaran dan mekanisme pengadaannya
2.
Gotong Royong
Membantu ketua dalam
merencakan kegiatan pemeliharaan aset dan sarana/ prasarana yang dimiliki oleh
kelompok melalui kegiatan gotong royong berkala dan terjadwal
3.
Hubungan Pemasaran
Membantu ketua dalam
menganalisis peluang pasar, dan pelayanan pemasaran produk usahatani anggota
4.
Pelatihan & Peningkatan SDM Anggota
Membantu ketua dalam
mengidentifikasi kebutuhan materi teknologi tanaman pangan, perkebunan, petenakan, perikanan, dan kehutanan sebagai
bahan usulan kepada penyuluh pertanian
5.
Tanaman Pangan
Membantu ketua
dalam menginventarisir potensi usaha sub. Sektor tanaman pangan, dan menggali
adanya peluang pengembangan ekonominya
6.
Perkebunan
Membantu ketua
dalam menginventarisir potensi usaha sub. Sektor tanaman perkebunan, dan
menggali adanya peluang pengembangan ekonominya
7.
Peternakan
Membantu ketua
dalam menginventarisir potensi usaha sub. Sektor peternakan, dan menggali
adanya peluang pengembangan ekonominya
8.
Perikanan
Membantu ketua
dalam menginventarisir potensi usaha sub. Sektor perikanan, dan menggali adanya
peluang pengembangan ekonominya
9.
Kehutanan
Membantu ketua
dalam menginventarisir potensi usaha sub. Sektor kehutanan, dan menggali adanya
peluang pengembangan ekonominya
BAB III
MEKANISME RAPAT
Pasal 7
MEKANISME RAPAT
Pasal 7
1. Pengurus
Kelompok Tani melaksanakan rapat kerja pengurus sekurang-kurangnya 1 (satu)
kali dalam 3 bulan.
2. Apabila dalam
rapat pleno/ musyawarah anggota jumlah anggota yang hadir belum mencapai
quorum, maka dapat di tangguhkan selama 2 (dua ) kali 30 (tiga puluh ) menit.
3. Apabila dalam
tenggang waktu tersebut jumlah Anggota yang hadir belum juga memenuhi quorum,
rapat di anggap syah dan dapat dilanjutkan.
4. Keputusan
dinyatakan syah jika disetujui lebih dari 50 % + 1 anggota yang hadir.
BAB IV
KERJASAMA
Pasal 8
KERJASAMA
Pasal 8
- Pengurus Kelompok Tani dapat menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam rangka upaya pencapaian tujuan kerja program kerja Kelompok Tani.
- Pengurus Kelompok Tani memiliki hubungan tata kerja dengan Kelompoktani lain, Gapoktan, KTNA Desa, Penyuluh Pertanian dengan tetap harus memperhatikan dan mengedepankan cirri kemandirian demi menjaga kredibilitas Kelompok Tani.
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 9
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 9
- Apabila dalam Anggaran Rumah Tangga ini terdapat ketentuan yang dianggap bertentangan dengan Anggaran Dasar maka yang berlaku adalah ketentuan Anggaran Dasar
- Hal-hal lain yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan di atur dan ditetapkan kemudian.
- Anggaran Rumah
Tangga ini berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di : ...........................
Pada tanggal : ...........................
Pada tanggal : ...........................
Ketua Kelompok Tani
.........................................
(____________________)
Disahkan oleh
Kepala UPTLTD- BP3K.
Kuaro
........................................
|
Kepala Desa
................
........................................
|
Lampiran: AD/ART Kelompok Tani
..............................
Desa ………………………….. Kecamatan
Kuaro Kabupaten Paser
Hasil Musyawarah Anggota Tanggal : ………………………………
BERITA ACARA
PENETAPAN SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOKTANI………………………..
DESA ………………… KECAMATAN KUARO KABUPATEN
PASER.
Pada hari ini …………… tanggal………
bulan ………… tahun …….. bertempat di …………….. desa ………… Kecamatan Kuaro kabupaten
Paser, dengan dihadiri oleh …………….. orang dari jumlah anggota ……. orang,
menetapkan struktur kepengurusan kelompok tani …………………….. untuk periode masa
bakti dari tanggal …………… sampai dengan tanggal ……………… ( …….. tahun ) sebagai
berikut:
1. Pembina/ Penasehat
- ............................ (Kepala Desa/ Lurah ...........................)
- ............................ (PPL WKPP Desa ................................)
B. Pengurus Inti:
1.
Ketua
2.
Wakil
Ketua
3.
Sekretaris
4.
Bendahara
5.
Koord.
Bidang Kegiatan :
·
Perencanaan
Saprodi dan usaha tani
·
Gotong
royong
·
Hubungan
Pemasaran
·
Pelatihan
& Peningkatan SDM Anggota
·
Tanaman
Pangan
·
Perkebunan
·
Peternakan
·
Perikanan
·
Kehutanan
|
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
|
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
....................................
|
Demikian Berita Acara Penetapan Pengurus ini dibuat, agar bermanfaat
seperlunya
Pimpinan Musyawarah
………………………………..
DAFTAR HADIR MUSYAWARAH
ANGGGOTA
KELOMPOK TANI ……………………….. DESA ……………………..
Tanggal ………………………………….
Agenda Musyawarah : Pembentukan/penyegaran
kepengurusan kelompok tani
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Tanda Tangan
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
dst
|
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
|
Aparat Desa
Penyuluh Pertanian dll
Ketua Kelompok
Pengurus Kelompok
anggota
|
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
.............................................
|
Pimpinan Musyawarah
…………………………………..
UPTLTD-BP3K. KUARO
2015
STANDART PAPAN IDENTITAS (PLANG) KELOMPOKTANI
Ukuran Papan Identitas Kelompoktani : 1m x 1,5 m
Warna Dasar Hijau Muda/Terang, tulisan warna hitam
Warna bidang Atas : -
Coklat
untuk kelas PEMULA
-
Biru untuk Kelas LANJUT
-
Hijau untuk kelas MADYA
-
Putih untuk kelas UTAMA
Ditempatkan di Sekretriat atau rumah Ketua Kelompok yang dapat dibaca
masyarakat Umum
KISAH NYATA..............
BalasHapusAss.Saya PAK.ANDRI YUNITA.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Dimas,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Dimas alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Dimas Taat Pribadi di nmr 081340887779 Kiyai Dimas Taat Peribadi,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 081340887779
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS hanya 5 orang.
DANA GAIP KIYAI DIMAS KANJENG TAAT PERIBADI
Haaaa... Penipu....
HapusData-data apa yang ditulis dalam papan nama kelompok tani
BalasHapusmohon ijin minta contohnya pak..saya sedang mendampingi pembentukan kelompok tani ...sukses selalu.trims
BalasHapus