I.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Penerapan teknologi pertanian adalah
suatu upaya guna meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman. Namun sebelum
teknologi pertanian tesebut diterapkan pada tingkat petani maka sudah
selayaknya dilakukan pengkajian terhadap teknologi pertanian tersebut agar dapat diketahui kelayakan penerapan
teknologi tersebut diwilayah persawahan setempat Pada
dasarnya melakukan pengkajian terhadap hal yang baru adalah bermaksud untuk
mengetahui kebenaran empiris terhadap suatu hal yang baru tersebut agar dapat
mengetahui kebenaran kebenaran yang ada pada hal itu. Pengkajian dapat dilakukan melalui metode obserfasi,
intervieu, kuisioner ataupun percobaan langsung dilapangan.
Kaji terap
adalah tes bahan informasi pertanian dan merupakan metode penyuluhan pertanian
yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani-nelayan dalam memilih paket
teknologi usahatani yang telah direkomendasikan sebelum didemonstrasikan dan
atau dianjurkan. Pelaksanaan kaji terap
ini dilaksanakan pada kondisi petani – nelayan yang sebenarnya, dengan bimbingan penyuluh pertanian. Dengan materi teknologi yang diperoleh
melalui proses
identifikasi kecenderungan permasalaha prioritas untuk meningkatkan
produktifitas dan manfaat usahatani yang dikelola.
Salah satu
tugas dan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan (BP3K)
ditingkat kecamatan adalah menyelenggarakan pengkajian tentang suatu teknologi
pertanian / kaji terap pada komoditas pertanian yang dianggap perlu
dilaksanakannya penerapan teknologi pertanian tertentu. Sehingga dari hasil
kaji terap teknologi pertanian itu dapat
diperoleh suatu kesimpulan, apakah teknologi pertanian tersebut layak
diterapkan pada lokasi persawahan diwilayah setempat. UU 16 / 2006 tentang SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN
KEHUTANAN Pasal 15 f, Balai Penyuluhan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf d mempunyai tugas melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan
model usaha tani bagi pelaku utama dan pelaku usaha
Oleh karenanya dalam
rangka Revitalisasi Peran Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Kuaro Kabupaten
Paser dalam upaya mengoptimalkan peran dan fungsinya memandang sangat penting
adanya kegiatan Kaji terap suatu teknologi pertanian guna mengetahui manfaat yang ada pada teknologi tersebut sehingga dapat diambil
kesimpulan dan rekomendasi usahatani yang benar
2.
Tujuan Umum
a.
Meyakinkan kesesuaian paket teknologi usahatani dengan
kebutuhan dan kemampuan
serta kondisi agroekosistem di wilayah dimana kaji terap dilaksanakan
b.
Mempercepat
penyebaran informasi paket teknologi pertanian yang telah direkomendasikan
secara umum
3. Tujuan khusus:
a.
Melakukan uji coba suatu teknologi pertanian pada tanaman
padi sawah sehingga dapat dibuat suatu kesimpulan rekomendasi teknologi yang
terbaik.
b.
Mengenalkan pada pelaku utama tentang salah satu inovasi teknologi
pertanian dan manfaatnya
c.
Sebagai media pembelajaran bagi penyuluh pertanian untuk
menyebarkan informasi teknologi pertanian
4. Sasaran
a. Seluruh Penyelenggara Penyuluh
pertanian yang berada pada wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertania (BPP) Kecamatan Kuaro
Kabupaten Paser
b. Seluruh
Petani dan pengurus kelompok tani yang berada di wilayah kerja Balai
Penyuluhan Pertania (BPP) Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser
Tidak ada komentar:
Posting Komentar