Kamis, 08 Mei 2014

Kaji Terap (1)

(1)


I.       PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Penerapan teknologi pertanian adalah suatu upaya guna meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman. Namun sebelum teknologi pertanian tesebut diterapkan pada tingkat petani maka sudah selayaknya dilakukan pengkajian terhadap teknologi pertanian tersebut  agar dapat diketahui kelayakan penerapan teknologi tersebut diwilayah persawahan setempat Pada dasarnya melakukan pengkajian terhadap hal yang baru adalah bermaksud untuk mengetahui kebenaran empiris terhadap suatu hal yang baru tersebut agar dapat mengetahui kebenaran kebenaran yang ada pada hal itu. Pengkajian dapat  dilakukan melalui metode obserfasi, intervieu, kuisioner ataupun percobaan langsung dilapangan.
Kaji  terap adalah tes bahan informasi pertanian dan merupakan metode penyuluhan pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani-nelayan dalam memilih paket teknologi usahatani yang telah direkomendasikan sebelum didemonstrasikan dan atau dianjurkan.  Pelaksanaan kaji terap ini dilaksanakan pada kondisi petani – nelayan yang sebenarnya, dengan bimbingan penyuluh pertanian. Dengan materi teknologi yang diperoleh melalui proses identifikasi kecenderungan permasalaha prioritas untuk meningkatkan produktifitas dan manfaat usahatani yang dikelola.
Salah satu tugas dan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan (BP3K) ditingkat kecamatan adalah menyelenggarakan pengkajian tentang suatu teknologi pertanian / kaji terap pada komoditas pertanian yang dianggap perlu dilaksanakannya penerapan teknologi pertanian tertentu. Sehingga dari hasil kaji terap teknologi pertanian  itu dapat diperoleh suatu kesimpulan, apakah teknologi pertanian tersebut layak diterapkan pada lokasi persawahan diwilayah setempat. UU 16 / 2006 tentang SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN Pasal 15 f, Balai Penyuluhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf d mempunyai tugas melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi pelaku utama dan pelaku usaha
Oleh karenanya dalam rangka Revitalisasi Peran Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser dalam upaya mengoptimalkan peran dan fungsinya memandang sangat penting adanya kegiatan Kaji terap suatu teknologi pertanian guna mengetahui manfaat yang ada pada teknologi tersebut sehingga dapat diambil kesimpulan dan rekomendasi usahatani yang benar



2.      Tujuan Umum
a.      Meyakinkan  kesesuaian paket teknologi usahatani dengan kebutuhan dan kemampuan serta kondisi agroekosistem di wilayah dimana kaji terap dilaksanakan
b.      Mempercepat penyebaran informasi paket teknologi pertanian yang telah direkomendasikan secara umum


3.      Tujuan khusus:
a.      Melakukan uji coba suatu teknologi pertanian pada tanaman padi sawah sehingga dapat dibuat suatu kesimpulan rekomendasi teknologi yang terbaik.
b.      Mengenalkan pada pelaku utama tentang salah satu inovasi teknologi pertanian dan manfaatnya
c.       Sebagai media pembelajaran bagi penyuluh pertanian untuk menyebarkan informasi teknologi pertanian

4.      Sasaran
a.      Seluruh Penyelenggara Penyuluh pertanian yang berada pada wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertania (BPP) Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser 
b.   Seluruh Petani dan pengurus kelompok tani yang berada di wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertania (BPP) Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser

Tidak ada komentar:

Posting Komentar