Kamis, 08 Mei 2014

PENINGKATAN KAPASITAS BALAI PENYULUHAN KECAMATAN



PENINGKATAN KAPASITAS
BALAI PENYULUHAN KECAMATAN

DALAM RANGKA PENGUATAN KETAHANAN PANGAN
KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
TAHUN 2014




I.       PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan daya saing daerah diperlukan kemampuan atau kapasitas pemerintah daerah yang memadai. Pengembangan kapasitas pemerintah daerah senantiasa mengandung sebuah pemahaman tentang berbagai upaya meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat
Kata kapasitas sering digunakan ketika kita berbicara tentang peningkatan kemampuan seseorang, ketika kita memperoleh sertifikasi, mengikuti pelatihan atau mengikuti pendidikan  (JICA, 2004). Dalam pengertian yang lebih luas, yang sekarang digunakan dalam pembangunan masyarakat, kapasitas tidak hanya berkaitan dengan keterampilan dan kemampuan individu, tetapi juga dengan kemampuan organisasi untuk mencapai misinya secara efektif dan kemampuan mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang
Lembaga penyuluhan pada setiap tingkatan wilayah administrasi (pusat, provinsi dan kab/kota) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, perlu membangun jaringan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait. Koordinasi dimaksud dimulai pada tahap perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dijalankan. Sinergitas program kegiatan pemberdayaan masyarakat kea rah kesejahteraan masyarakat yang merupakan tugas pokok lembaga penyuluhan dan lembaga teknis lainnya perlu dibangun melalui komunikasi dan konsultasi antar lembaga dimaksud. Lembaga pusat, provinsi dan kab/kota secara keseluruhan (terkait kegiatan penyuluhan) secara bersama-sama membahas, merencanakan, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi kegiatan penyuluhan
Morison (2001:42) melihat capacity building sebagai suatu proses untuk  melakukan sesuatu, atau serangkaian gerakan, perubahan multi level di dalam individu, kelompok-kelompok, organisasi-organisasi dan sistem-sistem dalam rangka untuk memperkuat kemampuan penyesuaian individu dan organisasi sehingga dapat tanggap terhadap perubahan lingkungan yang ada (Measuring Capacity building. Carolina Population Centre/University of nort Carolina, Chapel Hill).
Dalam konteks ini, teminologi Kapasitas sebagai kemampuan dari seorang individu, sebuah organisasi atau sebuah sistem untuk melaksanakan fungsi-fungsi dan mencapai tujuan-tujuan secara efektif dan efisien
Perubahan pola pikir dan perilaku pelaku utama dan pelaku usaha, persaingan pasar regional dan pasar global, fenomena perubahan iklim, kebutuhan akan kelembagaan ekonomi perdesaan yang tangguh dan mandiri serta tuntutan penyuluh yang profesional berimplikasi  terhadap tuntutan pelayanan prima dalam penyediaan jasa pendidikan melalui penyuluhan dan penyediaan informasi yang diperlukan pelaku utama dan pelaku usaha. Balai Penyuluhan di kecamatan dengan peran strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sampai saat ini belum optimal. Salah satunya adalah belum optimalnya dukungan pemerintah dan pemerintah daerah dalam pemenuhan sarana dan prasarana serta pembiayaan. Penyebabnya  disamping keterbasan biaya juga adanya kesenjangan persepsi tentang peran dan keberadaan Balai Penyuluhan. (Juklak Pengelolaan Balai Penyuluha Pertanian)
Oleh karenanya Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser dalam upaya mengoptimalkan peran dan fungsinya memandang sangat penting adanya berbagai kegiatan yang berkaitan dengan usaha peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan pertanian, agar secara bertahap menjadi kekuatan motifasi untuk senantiasa memperbaiki kemampuan SDM, kinerja dan mampu memberikan hasil terbaik bagi petani dan kelompoktani di wilayah kerjanya

2.      Tujuan Umum
Mewujudan sustainabilitas (keberlanjutan) suatu poses  perbaikan sikap, ide, dan  system  kerja penyuluhan pertanian dalam bentuk pelayanan informasi teknologi dan prospek usahatani dalam bentuk rangkaian proses pembelajaran yang saling berkaitan, dinamika permasalahan petani dan lingkungan usahanya menambah prospek untuk individu dan organisasi agar secara terus menerus beradaptasi dengan kebutuhan perubahan.


3.      Tujuan khusus:
Untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik dilihat dari aspek:
a.      Efisiensi dalam hal waktu (time) dan sumber daya (resources) yang dibutuhkan guna mencapai suatu outcome.
b.      Efektifitas berupa kepantasan usaha yang dilakukan demi hasil yang diinginkan.
c.       Responsifitas yakni bagaimana mensinkronkan antara kebutuhan dan kemampuan untuk maksud tersebut.
d.      Pembelajaran yang terindikasi pada kinerja individu, grup, organisasi dan sistem.

a.      Sasaran
a.      Seluruh Penyelenggara Penyuluhan pertanian yang berada pada wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertania (BPP) Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser
b.      Seluruh Petani dan pengurus kelompok tani yang berada di wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertania (BPP) Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser

Tidak ada komentar:

Posting Komentar