PENINGKATAN KAPASITAS
BALAI PENYULUHAN KECAMATAN
DALAM RANGKA PENGUATAN KETAHANAN PANGAN
KABUPATEN PASER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
TAHUN 2014
I.
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dan
peningkatan daya saing daerah diperlukan kemampuan atau kapasitas pemerintah
daerah yang memadai. Pengembangan kapasitas pemerintah daerah senantiasa
mengandung sebuah pemahaman tentang berbagai upaya meningkatkan kinerja
pelayanan kepada masyarakat
Kata kapasitas sering digunakan ketika kita berbicara tentang
peningkatan kemampuan seseorang, ketika kita memperoleh sertifikasi, mengikuti
pelatihan atau mengikuti pendidikan (JICA, 2004). Dalam pengertian yang
lebih luas, yang sekarang digunakan dalam pembangunan masyarakat, kapasitas
tidak hanya berkaitan dengan keterampilan dan kemampuan individu, tetapi juga
dengan kemampuan organisasi untuk mencapai misinya secara efektif dan kemampuan
mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang
Lembaga penyuluhan pada setiap tingkatan wilayah administrasi (pusat,
provinsi dan kab/kota) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, perlu
membangun jaringan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait. Koordinasi
dimaksud dimulai pada tahap perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan,
monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dijalankan. Sinergitas
program kegiatan pemberdayaan masyarakat kea rah kesejahteraan masyarakat yang
merupakan tugas pokok lembaga penyuluhan dan lembaga teknis lainnya perlu
dibangun melalui komunikasi dan konsultasi antar lembaga dimaksud. Lembaga
pusat, provinsi dan kab/kota secara keseluruhan (terkait kegiatan penyuluhan)
secara bersama-sama membahas, merencanakan, melaksanakan, memonitor, dan
mengevaluasi kegiatan penyuluhan
Morison (2001:42) melihat
capacity building sebagai suatu proses untuk melakukan sesuatu, atau serangkaian gerakan, perubahan multi
level di dalam individu, kelompok-kelompok, organisasi-organisasi dan
sistem-sistem dalam rangka untuk memperkuat kemampuan penyesuaian individu dan
organisasi sehingga dapat tanggap terhadap perubahan lingkungan yang ada (Measuring Capacity building. Carolina Population
Centre/University of nort Carolina, Chapel Hill).
Dalam konteks ini, teminologi Kapasitas sebagai
kemampuan dari seorang individu, sebuah organisasi atau sebuah sistem untuk
melaksanakan fungsi-fungsi dan mencapai tujuan-tujuan secara efektif dan
efisien
Perubahan
pola pikir dan perilaku pelaku utama dan pelaku usaha, persaingan pasar
regional dan pasar global, fenomena perubahan iklim, kebutuhan akan kelembagaan
ekonomi perdesaan yang tangguh dan mandiri serta tuntutan penyuluh yang
profesional berimplikasi terhadap
tuntutan pelayanan prima dalam penyediaan jasa pendidikan melalui penyuluhan
dan penyediaan informasi yang diperlukan pelaku utama dan pelaku usaha. Balai
Penyuluhan di kecamatan dengan peran strategis dalam pelaksanaan tugas dan
fungsinya sampai saat ini belum optimal. Salah satunya adalah belum optimalnya
dukungan pemerintah dan pemerintah daerah dalam pemenuhan sarana dan prasarana
serta pembiayaan. Penyebabnya disamping
keterbasan biaya juga adanya kesenjangan persepsi tentang peran dan keberadaan
Balai Penyuluhan. (Juklak
Pengelolaan Balai Penyuluha Pertanian)
Oleh karenanya Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser
dalam upaya mengoptimalkan peran dan fungsinya memandang sangat penting adanya berbagai
kegiatan yang berkaitan
dengan usaha peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan pertanian, agar
secara bertahap menjadi kekuatan motifasi untuk senantiasa memperbaiki
kemampuan SDM, kinerja dan mampu memberikan hasil terbaik bagi petani dan
kelompoktani di wilayah kerjanya
2. Tujuan Umum
Mewujudan sustainabilitas
(keberlanjutan) suatu poses perbaikan
sikap, ide, dan system kerja penyuluhan pertanian dalam bentuk
pelayanan informasi teknologi dan prospek usahatani dalam bentuk rangkaian
proses pembelajaran yang
saling berkaitan, dinamika permasalahan petani dan lingkungan usahanya menambah
prospek untuk individu dan organisasi agar secara terus menerus beradaptasi dengan kebutuhan
perubahan.
3.
Tujuan
khusus:
Untuk mewujudkan kinerja
yang lebih baik dilihat dari aspek:
a.
Efisiensi
dalam hal waktu (time) dan sumber daya (resources) yang dibutuhkan guna
mencapai suatu outcome.
b.
Efektifitas
berupa kepantasan usaha yang dilakukan demi hasil yang diinginkan.
c.
Responsifitas
yakni bagaimana mensinkronkan antara kebutuhan dan kemampuan untuk maksud
tersebut.
d.
Pembelajaran
yang terindikasi pada kinerja individu, grup, organisasi dan sistem.
a.
Sasaran
a.
Seluruh
Penyelenggara Penyuluhan pertanian yang berada pada wilayah
kerja Balai Penyuluhan Pertania (BPP) Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser
b.
Seluruh Petani dan pengurus kelompok
tani yang berada di wilayah
kerja Balai Penyuluhan Pertania (BPP) Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser
Tidak ada komentar:
Posting Komentar